Selasa, 28 Juni 2011

Hanya Lima Persen Perusahaan yang Peduli


IMAPASBAR
Kepedulian perusahaan swasta dan pemerintah di Sumbar terhadap lingkungannya patut dipertanyakan. Faktanya, dari 921 perusahaan di Sumbar, hanya 5,43 persen atau 50 perusahaan yang rutin menjalankan program pertanggungjawaban sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) setiap tahunnya.

Artinya, sebut Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, masih banyak potensi yang belum tergali secara optimal di Sumbar, khususnya lewat keberadaan dunia usaha atau perusahaan, menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

”Melihat kondisi masyarakat Sumbar sekarang, yang masih masih banyak memerlukan perhatian semua pihak agar kondisi Sumbar yang dicita-citakan dapat terwujud, saya berharap, sudah saatnya mulai dari sekarang seluruh komponen  masyarakat Sumbar, termasuk dunia usaha dengan CSR-nya, bekerja bersama-sama secara terpadu, terencana dan terarah,” ujar Gubernur, saat menghadiri Pertemuan Kemitraan LKKS Sumbar dengan Dunia Usaha di Auditorium Gubernuran, Kamis (23/6).

Dia mengungkapkan, pelaksanaan CSR selama ini sangat tergantung pada pucuk pimpinan korporasi. Artinya, kebijakan CSR tidak selalu dijamin selera dengan visi dan misi korporasi. ”Jika pimpinan perusahaan memiliki kesadaran moral tinggi, misi kemungkinan korporasi tersebut menerapkan kebijakan CSR yang benar,” tutur Irwan.

Sebaliknya, jika orientasi pimpinannya hanya berkiblat pada kepentingan kepuasan pemegang saham, seperti produktivitas tinggi, profit besar, nilai saham yang tinggi, serta pencapaian prestasi pribadi, boleh jadi kebijakan CSR-nya hanyalah kosmetik semata. Menurut Irwan, setidaknya ada tiga alasan penting mengapa kalangan dunia usaha mesti merespons dan mengembangkan tanggung jawab sosial, sejalan dengan operasi usahanya.

Pertama, perusahaan adalah bagian dari masyarakat, karenanya wajib bila perusahaan memperhatikan kepentingan masyarakat. Kedua, kalangan bisnis dan masyarakat sebaiknya memiliki hubungan yang bersifat simbiosis mutualisme atau saling menguntungkan. Terakhir, kegiatan tanggung jawab sosial merupakan salah satu cara untuk meredam atau bahkan menghindari konflik sosial.

“Uang yang ada di perusahaan-perusahaan bukanlah milik perusahaan atau pemilik modal saja. Tapi ada juga uang yang menjadi hak masyarakat banyak. Di mana telah diamanahkan dalam UU, bahwa setiap perusahaan wajib mengeluarkannya dalam bentuk dana CSR. Kalau tidak, perusahaan tersebut adalah benalu,” kata Irwan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar