Sabtu, 26 Maret 2011

Kejari Simpangempat Periksa 80 Orang Kepsek, Pasaman Barat


Kejaksaan Negeri (Kejari) Simpangempat, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar ) saat ini telah memeriksa sebanyak 80 orang kepsek terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK ) tahun 2009 di Dinas Pendidikan Pasbar.
Kasus dugaan korupsi yang mencapai sekitar Rp1,2 M tersebut saat ini masuk dalam tahap pengumpulan dan pemeriksaan data dan saksi -saksi .
"Dalam satu bulan ini, kita sudah memeriksa 80 orang kepsek dan kita mintai keterangannya selaku saksi ,” kata Kajari Simpangempat, Herry melalui Kasi Pidsus, Erman Syafrudianto kepada koran ini kemarin .
Dikatakannya, selain itu masih ada sekitar 100 orang saksi lagi yang akan diperiksa. yakni kepsek, UPTD Kecamatan, kepala dinas pendidikan, bendahara, dan DPKAD.
Dari hasil pemeriksaan kepala sekolah penerima bantuan DAK tersebut tercium indikasi adanya penyimpangan dalam pelaksanaan DAK ini. Indikasinya mengarah pada pengutan liar (pungli ) kepada para kepala sekolah penerima DAK .
“Pungli tersebut berkisar antara Rp2 juta hingga Rp10 juta. antara lain, untuk dana partisipasi ruang berkisar Rp1,5 juta-Rp3,5 juta, untuk pembuatan SPJ berkisar Rp2 juta-10 juta bahkan ada yang mencapai Rp20 juta ”sebutnya .
Meski ada indikasi kearah sana (korupsi- red ), namun pihaknya sampai saat ini belum bisa memastikan siapa -siapa saja orang yang terlibat dalam pungli ini . Bisa saja nanti mengarah pada dinas yang bersangkutan atau panitia pengadaan DAK itu sendiri .
Disebutkannya lagi , terciumnya indikasi adanya pungli ini, dimana setiap kepala sekolah penerima DAK menyetorkan sejumlah uang untuk penyelesaian SPJ . Namun, berapa kerugian Negara yang ditimbulkan dari adanya dugaan praktek pungli ini juga belum bisa dipastikan, karena masih dalam tahap pemeriksaan dan pengumpulan data- data.
“Begitu juga dengan tersangkanya, juga belum bisa kita tetapkan ,” terangnya .
Seperti diketahui , tambahnya ada sekitar 140 unit sekolah yang mendapat bantuan DAK tahun 2009 ini dengan pagu dana kurang lebih sekitar Rp24 Milyar. DAK tersebut difokuskan pada pembangunan fisik sekolah dimana pelaksanaannya dilakukan secara swakelola.

sumber : Fahrezi. Ketua Imapasbar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar