Minggu, 17 April 2011

MENDAGRI Kepala Daerah Jangan Pecah Kongsi


Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi mengingatkan kepala daerah — gubernur/wakil gubernur, bupati/wabup dan walikota/wawako— jangan sampai “pecah kongsi” hingga akhir periode jabatan yang diamanahkan masyarakat. Jika itu terjadi, maka pembangunan tidak akan jalan.
Mendagri menyampaikan hal ini, ketika membuka dan memberi arahan pada rapat koordinasi (Rakor) gubernur bersama bupati/walikota se-Sumatra Barat, di Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Jumat.
“Saya mendoakan pasangan kepala daerah di Sumbar untuk tetap bertahan sampai berakhir masa jabatan, dan jangan berpisah di tengah jalan,” katanya.
selama ini sejak berlangsung proses pemilihan langsung, banyak kepala daerah yang dipilih rakyat berpisah di tengah jalan masa kepemimpinannya. Mereka berselisih paham, berebut tampil di publik dan merasa hebat sendiri.
Kesempatan itu, Mendagri juga mengingatkan gubernur/wakil gubernur beserta pasangan bupati/walikota jangan sampai pula dihadapkan pada hal-hal yang memberatkan.
Selain itu, tambahnya, tak kalah pentingnya kepala daerah jangan sampai berurusan dengan masalah-masalah hukum.
Mendagri juga memberi pencerahan kepada kepala daerah se-Sumbar, berkaitan pelaksanaan pemerintahan dan perkembangan otonomi daerah.
Mantan Gubernur Sumbar itu, mengapresiasi rakor kepala daerah se-Sumbar yang telah dimulai sejak beberapa tahun terakhir, masih terus eksis hingga saat ini.
Lebih lagi, katanya seperti dikutip Antara, terhadap kepala daerah yang selalu mengikuti kegiatan Rakor yang sudah menjadi program rutin sekali dua bulan ini, sebagai wadah koordinasi antara pemerintah provinsi dan kab/kota.
Mantan Bupati Solok itu, mengharapkan hendaknya kegiatan Rakor ini tetap dipertahankan dan dimaksimalkan dalam membicarakan koordinasi pelaksanaan program pemerintah, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Masukan
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, tujuan dari Rakor dua hari yang akan berlangsung di Dharmasraya, supaya terhimpunnya masukan-masukan yang konstruktif tentang permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga bisa jadi bahan pertimbangan dalam penetapkan kebijakan.
Selanjutnya, terwujudnya koordinasi yang harmonis dengan intens pemerintah provinsi dengan Pemkab/Pemkot dan instansi vertikal di lingkungan provinsi.
Kemudian terciptanya persamaan persepsi dan sinkronisasi program kegiatan pemerintah, pemprov, pemkab/pemkot dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Terakhir, agar terciptanya sharing informasi dan pengalaman dan kebijakan-kebijakan yang diambil dalam penyelenggaraan dan tugas-tugas pemerintahan.

Ketertiban
Gamawan meminta kepala daerah menciptakan ketertiban dan ketenteraman di tengah masyarakat.
Mendagri menegaskan, gubernur dengan bupati/wali kota se-Sumbar harus mengingatkan para camat, lurah, wali nagari untuk kembali menghidupkan fungsi dan tugas umum pemerintahan.
Bila terjadi konflik, katanya, harus segera diselesaikan dan jangan biarkan membesar.
“Seperti kasus di Ambon, tidak lebih hanya berawal masalah perkelahian antarpemuda dan kebetulan saja berbeda agama. Tapi terlambat menyelesaikan, sehingga dieksploitasi orang dan masalahnya berkembang jadi isu nasional bahkan internasional,” katanya.
Hadir dalam Rakor pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota yang dijadwalkan 15-16 April 2011, bupati/walikota, sekretaris daerah, Ketua dan Ketua Komisi DPRD serta pejabat vertikal di lingkungan Pemprov Sumbar. (203/*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar