Minggu, 17 April 2011

PJOK Pasbar Dipolisikan Diduga Potong Dana Gempa Rp20 Juta


Pasaman Barat-“Khusus kasus dugaan pemotongan dana gempa di Pasaman Barat masih terus bergulir. Sampai saat ini lebih 10 orang saksi, termasuk beberapa ketua kelompok masyarakat (pokmas) yang dilaporkan telah diperiksa. Untuk menetapkan tersangka dalam kasus itu memang belum dilakukan, karena proses pemeriksaan saksi masih berlangsung,” ujar Pelaksana Harian (PLH), Direskrim Khusus Polda Sumbar AKBP Sofyan, kemarin.
Sofyan mengatakan semua saksi akan dipanggil. Ketua PJOK Pasbar juga tak tertutup kemungkinan akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut. Bahkan, sewaktu-waktu statusnya bisa saja berubah dari saksi menjadi tersangka. “Tapi itu baru bisa dilakukan setelah semua saksi diperiksa dan keterangan saksi memang mengarah kepada ketua PJOK tersebut,” pungkasnya.

Laporan itu bermula setelah Tim Operasional Penindakan Penyelamatan Aset Negara (Toppan) RI menemukan bukti pemotongan dana gempa Kenagarian Kinali, Pasaman Barat.
Dana yang diduga dipotong PJOK itu mencapai Rp20 juta. Toppan melaporkan kasus itu ke Dit Reskrim Polda Sumbar, Rabu (13/4) lalu.

Laporan itu soal kejanggalan penyaluran dana bantuan gempa yang terjadi di dua pokmas, yakni Pokmas Alamanda 1 dan Pokmas Lima di Jorong Alamanda, Kenagarian Kinali. Dua pokmas itu diduga mengalami pemotongan dana masing-masing sebesar Rp20 juta.

Toppan menemukan dugaan penyimpangan dana saat pencairan tahap satu. Kejanggalan yang ditemukan LSM Toppan setelah ada pengaduan dari masyarakat bahwa dana yang mereka terima kurang dari angka yang seharusnya. Toppan kemudian menelusuri rekening PJOK Kabupaten Pasaman Barat dan menelusuri rekening dua pokmas tersebut ke bank.

“Saat kami konfirmasikan persoalan tersebut kepada warga dan ketua di dua pokmas itu, mereka mengakui ada kekurangan dana. Akhirnya, anggota pokmas terpaksa beriuran Rp100 ribu untuk menutupi kekurangan dana itu,” beber Direktur Khusus Toppan RI, Masri, menirukan keterangan dua orang Ketua Pokmas, kepada Padang Ekspres, Rabu (13/4).

“Hal itu terpaksa dilakukan, karena fasilitator kelurahan (faskel) tidak tahu menahu tentang kekurangan dana bantuan itu. Faskel di pokmas itu hanya menyarankan mereka untuk langsung ke PJOK, menanyakan kenapa uang di pokmas mereka bisa kurang Rp20 juta,” ujar Masri, masih mengutip keterangan dua orang Ketua Pokmas.

Dilanjutkan Masri, mereka juga menemukan pemotongan dana gempa yang mencapai Rp 900 ribu di Kecamatan Kinali, yakni di Jorong Langgam. Di sana, masing-masing penerima bantuan dipotong Rp750 ribu. dana itu dipotong dua tahap.
“Tahap pertama dipotong Rp700 ribu, kemudian ditahap kedua, dipotong Rp50 ribu, itu hanya untuk biaya administrasi seperti pembelian materai, dan rencana anggaran biaya (RAB) dan biaya fotocopy. Selain itu, masih di jorong yang sama, Toppan RI juga menemukan pemotongan dana gempa sebesar Rp900 ribu. Itu terjadi saat pencairan tahap pertama,” jelas salah seorang Ketua Pokmas, Gandun, yang diungkapkan LSM Toppan.

Rencananya, kata Masri, temuan itu dilaporkan ke polsek setempat dan Polres Pasaman Barat. Untuk membuktikan pemotongan dana bantuan gempa itu, Toppan RI telah mendapatkan barang bukti (BB) berupa kwitansi pemotongan dana gempa. Kwitansi itu didapatkan dari korban pemotongan dana gempa.

Selain melaporkan ke polisi, Toppan RI juga akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ke Toppan RI Pusat dan ke Mabes Polri. “Segala bentuk temuan Toppan, selalu dilaporkan ke pihak-pihak berwajib,” bebernya.
Ia mengungkapkan masih banyak kejanggalan pencairan dana gempa lainnya di Kecamatan Kinali, Pasbar. “Hingga kini, kita masih terus melakukan investigasi terhadap kejanggalan-kejangalan di daerah,” ungkapnya.

Tidak Ada Pemotongan
Dihubungi terpisah, Ketua PJOK Pasbar Reflin membantah tidak ada pemotongan yang dilakukan PJOK. Dana yang dicairkan itu adalah dana Bank dunia, yang masuk langsung ke rekening pokmas. “Di sini peranan PJOK hanya memberikan rekomendasi untuk melakukan pencairan dana itu di Bank BRI setempat. Jadi, tidak benar ada pemotongan, nanti kita akan selidiki kembali kasus tersebut dan semua data akan dibuka kembali termasuk data pihak Bank BRI,” jelasnya.

Reflin menyesalkan tindakan LSM Toppan yang langsung membeberkan persoalan itu kepada orang lain, apalagi melaporkannya ke polisi sebelum mengkonfirmasikannya kepada pihak PJOK. “Selama ini belum ada satupun, pihak LSM Toppan yang menanyakan perihal kasus itu kepada pihak PJOK,” urai Reflin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar