Minggu, 29 Mei 2011

Kelompok Tani (Keltan) Marokek Jaya Sungai Aur Demo


Sedikitnya 400 lebih anggota kelompok tani (Keltan), Nagari Sungai Aur, Pasaman Barat (Pasbar), Senin (23/5) berdemo di kantor bupati setempat. Menuntut bupati menyelesaikan sengketa lahan sawit mereka yang dikuasai salah satu oknum ninik mamak Sungai Aur bersama anggota kelompok taninya.

Kedatangan massa kelompok tani itu untuk menyampaikan aspirasi terkait sengketa lahan yang diduga dicaplok oknum salah satu ninik mamak Sungai Aur, Dahmal Bosa Manjunjuang Bilang.
Ketua Kelompok Tani Marokek Jaya, Mahyudin Batubara mengatakan, mereka sudah punya izin prinsip untuk mengolah lahan perkebunan, mempunyai surat penyerahan tanah dari Bosa Manjujung Bilang kepala kelompok tani untuk diolah.
Menurut Mahyudin, Dahmal bukanlah Bosa Manjunjung Bilang. Yang menjadi Bosa Manjujung Bilang adalah Azimi. Hal itu juga dibenarkan Camat Sungai Aur, Syaruddin bahwa sesuai dengan data di kantornya Bosa Manjunjung Bilang adalah Azimi.
Lahan yang dintuntut seluas 600 hektar itu tidak pernah dinikmati hasilnya oleh anggota kelompok tani Marokek Jaya yang berjumlah 1.000 KK.
“Permasalahan ini sebenarnya sudah lama dan tak kunjung selesai karena sarat kepentingan oknum-oknum tertentu,” jelas Mahyudin yang juga anggota DPRD Pasbar itu.

Tindak pembakaran
Ketika  tuntutan massa kepada Bosa Manjunjung Bilang, Dahmal membantah tuntutan itu. Dalam surat penyerahan tanah kepada kelompok tani mereka tertulis, apabila selama satu tahun tanah tersebut tidak diolah Keltan Marokek Jaya maka perjanjian batal demi hukum dan lahan kembali menjadi hak Bosa Manjunjung Bilang.
Menurut Dahmal, ia meminta kepolisian menindak pelaku anarkis yang telah membakar 10 rumah (barak). Pembakaran disebut Dahmal sebagai perbuatan anarkis.
“Bukannya kami yang menyerobot tanah mereka, tapi anggota Marokek Jaya yang menyerobot tanah kami dengan cara masuk ke lahan dan menanam sawit. Kami minta polisi mencari pelaku perusakan lahan dan pembakaran rumah mereka,” kata Dahmal.
Menyangkut keabsahan Bosa Manjunjung Bilang, ia sudah mendapat surat menyerahan jabatan dari Azimi Bosa Manjunjung Bilang 20 Februari 2001. Dalam surat penyataan Bosa Manjunjung Bilang yang juga ditandatangani Ketua KAN Sungai Aur, Bosa Adat Sungai Aur, Bosa Adat Air Haji, Bosa Adat Sikilang, isinya Azimi menyerahkan jabatan Bosa Adat kepada Dahmal.
“Tidak ada kewenangan Mahyuddin Batubara mempertanyakan keaslian Bosa, karena ia hanya orang sumando. Begitu juga Camat Sungai Aur. Yang mengetahui tentang bosa adat adalah keluarga dari Bosa Adat itu sendiri, dari Azimi turun kepada kemenakannya bukan kepada anak,” kata Dahmal.
Dahmal menyatakan siap bila diundang bupati untuk membuktikan keabsahan dari pemilik ulayat.
“Saya memiliki bukti-bukti yang lengkap tentang kepemilikan tanah ulayat, saya siap berhadap-hadapan,” kata Dahmal.
Sementara itu Bupati Baharuddin mengatakan, Pemkab siap menampung aspirasi yang disampaikan. Ia berjanjanji akan mengkaji terlebih dahulu bagaimana persolan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
“Saya selaku bupati tidak akan diam saja, dan berjanji akan menuntaskan permasalahan ini,” kata Baharuddin.
Rencananya 16 Juni mendatang pemkab akan memanggil pihak-pihak terkait persoalan ini, seperti Bosa, keltan, walinagari, camat dan PT Bakrie.
Terhadap pihak-pihak yang undang diharapkan membawa dokumen atau surat-surat tanah tentang kepemilikan lahan

Pengembangan Komoditi Kakao Pasaman Barat

Pengembangan Komoditi Kakao Pasaman Barat
Kakao Pasaman Barat
Lokasi Kebun  : Tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Pasaman Barat
Lokasi PKS     : Tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Pasaman Barat
Luas Areal       : 11.094 Hektar
Status Lahan    : Kebun Rakyat
Ketersediaan Bahan Baku                                                 : Tersedia
Jarak lokasi Kecamatan Pasaman –Padang            : 175 km
            Kakao merupakan salah satu komoditi andalan perkebunan sebagai penghasil devisa negara, sumber pendapatan petani, penciptaan lapangan kerja petani, mendorong agribisnis dan agroindustri serta pengembangan wilayah.
            Pengembangan kakao di Indonesia terus diikuti dengan berkembangnya Industri pengolahan kakao dimana sampai dengan tahun 2005 sebanyak 16 perusahaan dengan kapasitas 325.000 ton / tahun.  Pengembangan pasar baru seperti di Asia terutama China, India dan Timur Tengah serta mengintensifkan pasar tradisional seperti Eropa dan Amerika melalui promosi yang efektif, serta kerjasama bilateral / multilateral. 
             Pengembangan produk sesuai dengan perkembangan iptek seperti produk farmasi/obat-obatan, serta pengembangan pasar dalam negeri dan peningkatan mutu produk kakao antara lain melalui penyempurnaan / revisi SNI kakao.
             Pembangunan perkebunan di Kabupaten Pasaman Barat diprioritaskan kepada komoditi unggulan Dinas Perkebunan yaitu Komoditi Kakao. Pada tahun 2007 Sumatera Barat dicanangkan sebagai sentra produksi kakao untuk Wilayah Indonesia bagian barat, dengan target pengembangan seluas 100.000 Hektar tanaman Kakao. Tahun 2010 tanaman Kakao di Kabupaten Pasaman Barat seluas 11.094 Hektar dengan produksi 7.296,82 Kg.
             Sedangkan tantangan dalam pengembangan kakao antara lain belum berkembangnya Industri hilir kakao di dalam negeri, kakao diekspor dalam bentuk primer sehingga proses nilai tambah tidak terjadi di dalam negeri. Berbagai kelembagaan petani yang ada belum mandiri dan berfungsi secara optimal, sehingga belum mampu memanfaatkan peluang usaha yang ada. Belum diterapkannya SNI dan sistem jaminan mutu secara optimal. Peluang pengembangan kakao antara lain peningkatan pasar dalam negeri, peningkatan produksi dan pasar kakao.
              Pasca panen dan pengolahan kakao masih bersifat tradisional yaitu dengan pengeringan biasa (dryer), sedangkan pengolahan terpadu (industri hilir) mengolah biji kakao menjadi bubuk / pasta belum ada dan sangat terbuka adanya peluang investasi industri hilirnya.
            Pengembangan kakao melalui perluasan areal di Kabupaten Pasaman Barat belum mendapat dukungan dari sub sistem pengadaan sarana produksi dan pengembangan industri hilirnya, akibatnya kebun yang berhasil dibangun produksinya relatif masih rendah dan produksinya dipasarkan dalam bentuk produk primer berupa biji kakao kering atau basah.  Kondisi ini membuka peluang bagi investor untuk berperan dalam upaya peningkatan potensi kebun dan pengembangan industri hilir kakao

Sabtu, 28 Mei 2011

Lulusan SMKN 1 Sasak Ranah Pasisia Magang di Jepang


Pasbar, IMAPASBAR
Setiap pertemuan pasti akan ada perpisahan. Setiap sedih pasti ada tawa. Itulah ungkapan hati yang keluar ketika civitas akademika SMKN 1 Sasak Ranah Pasisia, Pasbar saat melakukan pelepasan wisudawan/wisudawati angkatan II di Gedung Pertemuan Pemkab Pasbar, kemarin.

Kepala SMKN 1 Sasak Ranah Pasisie, Dasman mengatakan 97 siswa angkatan II yang diwisuda, terdiri Jurusan Agrobisnis (35 orang), Teknika Kapal Penangkapan Ikan (32 orang) dan Newtika (30 orang). “Berkat perjuangan anak-anak, SMKN 1 Sasak Ranah Pasisie lulus UN 100 persen,” ujar Dasman.

Tak hanya itu, selama menempuh pendidikan selama tiga tahun di sekolah, empat siswa diterima langsung magang di Jepang. Sebelum diberangkatkan ke Jepang, mereka akan mengikuti proses pelatihan selama satu tahun di Bali

Peserta SNMPTN 33.942 Orang


Padang-IMAPASBAR
Sebanyak 33.942 tamatan SLTA di Sumbar bakal berebut kursi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada 31 Mei-1 Juni mendatang dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Dua PTN di Sumbar, Universitas Negeri Padang (UNP) dan Universitas Andalas (Unand) hanya menerima 7.140 orang mahasiswa terdiri atas 3.454 orang (Unand) dan 3.686 orang (UNP).
Peserta SNMPTN tersebut disampaikan Humas Panitia Lokal (Panlok) 17 Padang kemarin terdiri atas, 9.292 orang jurusan IPA, 13.236 orang jurusan IPS, dan 11.413 orang jurusan IPC.
Bila dibandingkan dengan pembelian pin, mereka yang memastikan bakal ikut ujian ini jauh lebih sedikit. Sebelumnya pin SNMPTN untuk jalur tertulis (umum) terjual dengan angka mencapai 34.691 orang, terdiri atas jurusan IPA sebanyak 9.584 orang, jurusan IPS, 13.529 orang, dan jurusan IPC, 11.578 orang.
Namun sampai penutupan pendaftaran pada jam 24.00 WIB 25 Mei 2011 lalu hanya 33.942 orang yang mendaftarkan diri ke situs SNMPTN, http://ujian.snmptn.ac.id. Mereka diperkirakan Amril sudah masuk pada jalur SNMPTN undangan atau pun bidik misi, sehingga tidak lagi mendaftarkan diri pada SNMPTN tulis. “Mungkin mereka sudah masuk jalur undangan atau bidik misi,” duganya pria yang juga staf pengajar pada Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNP itu.
Kondisi ini pada tahun-tahun sebelumnya memang terbilang tidak aneh. Ketika masuk PTN dengan membeli formulir, cukup banyak juga yang tak mengembalikannya, sehingga mereka yang bakal ujian juga tak sebanyak yang membeli formulir. Bahkan, Singgalang mencatat ada pula yang tidak hadir ketika ujian, meski sudah mengembalikan formulirnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, tahun ini secara totalitas kedua PTN kebanggaan Sumbar ini bakal menerima sebanyak 11.753 orang, terdiri atas 6.400 orang UNP dan 5.353 orang Unand. Jumlah ini kurang sedikit dibandingkan tahun lalu yang mencapai 12 ribu mahasiswa. menurut data , Unand tahun lalu menerima 5.000 mahasiswa dan UNP 7.000 mahasiswa.
Amril kemarin kembali mengingatkan agar para peserta ujian dapat lebih dulu mencari dan mengenali lokasi ujiannya. Supaya pada hari ujian tidak lagi sulit mencarinya dan nyasar ke lokasi lain. Selain itu, peserta diminta dapat mempersiapkan diri dan berbagai peralatan ujian, sehingga mereka tidak kesulitan pada waktu ujian tersebut. “Kami juga minta agar mereka sarapan dulu sebelum berangkat, sehingga tidak lemas ketika ujian berlangsung,” pesannya.

Sabtu, 14 Mei 2011

Pasbar Jadi Pertama di Sumbar LKAAM Sumbar Apresiasi Lahirnya Ranperda Babaliak ka Nagari


Gebrakan yang dilakukan Bupati Pasbar, Baharuddin R itu ditelorkan melalui pembuatan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), masing-masing; Ranperda Pelestarian Nagari sebagai satu kesatuan masyarakat hukum adat. Kemudian, Ranperda pemerintahan nagari (PN), dan Ranperda Kerapatan Adat Nagari (KAN). Sebagian besar masyarakat Pasbar bangga, tiga Ranperda R itu merupakan satu-satunya di Sumbar.

Dasar penyusunan Ranperda sendiri merupakan hasil representasi visi dan misi Bupati Baharuddin R bersama Wakil Bupati Syahrul. Visi misi yang mereka buat mengarah pada upaya ‘Membangun Pasaman Barat di atas Tadah Agama untuk Kesejahteraan Umat Dunia dan Akhirat’.

Munculnya inisiatif Baharuddin R membuat tiga Ranperda ini berangkat dari fenomena atas makin berkurangnya rasa kepemimpinan ninik mamak dan pucuk adat di daerah itu. Hal lainnya, peran ninik mamak dan pucuk adat pun mulai berkurang. Kehadiran tiga Ranperda tersebut direspons positif oleh pihak LKAAM dan Pemprov Sumbar, DPRD Pasbar, ninik mamak, dan seluruh elemen masyarakat di daerah itu.

Malah, dalam mematangkan isi dari ranperda tersebut, Baharuddin menseminarkan buah pikirannya tersebut, yang diselenggarakan di aula kantor Bupati Pasbar, Rabu (11/5). Seminar itu bertemakan “Menyigi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Nagari sebagai Satu Kesatuan Masyarakat Hukum Adat, Pemerintahan Nagari dan Kerapatan Adat Nagari dari Segi Adat Minangkabau”.  Undangan yang hadir seperti Ketua LKAAM Sumbar, M Sayuti Dt Rajo Pangulu, pucuk adat, ketua KAN, ninik mamak, bundo kandung se-Pasbar, muspida, SKPD dan lainnya.

Menurut Baharuddin R, kendala yang dihadapi saat ini adalah suatu kondisi di mana tata kehidupan bernagari telah diatur dalam Perda Pasbar Nomor 2 tahun 2008 tentang pemerintah nagari. ”Pengaturan tatanan nagari sebagai suatu kesatuan masyarakat hukum adat hanya satu pasal dan tiga ayat dirasa sangat minim,” jelasnya.

Selain itu, secara psikologis dengan terletaknya pengaturan Nagari sebagai suatu kesatuan masyarakat hukum adat dan Kerapatan Adat Nagari (KAN) berada dalam suatu peraturan yang dominan mengatur pemerintahan nagari yakni nagari sebagai suatu kesatuan wilayah administratif pemerintahan, seakan memposisikan pucuak adat dan KAN sebagai sebuah kelembagaan kemasyarakatan biasa yang berada di bawah wali nagari.

”Hal ini tentu tidak sesuai dengan kondisi ideal. Seharusnya posisi pucuak adat/ketua KAN tidak berada di bawah wali nagari, tapi pucuak adat/ketua KAN adalah merupakan pemimpin masyarakat adat yang mempunyai kewenangan untuk mengatur masyarakat adat,” jelas Bupati.
Kewenangan pengaturan masyarakat adat ini inilah nantinya diharapkan dapat bersinergi dengan kewenangan pengaturan masyarakat yang dimiliki wali nagari dalam pengaturan secara administratif pemerintahan.

Pelaksanaan seminar ini, bukanlah sekadar acara serimonial atau pertemuan biasa. Tapi hakekatnya, seminar ini untuk menampung seluruh aspirasi, apakah itu dari pihak penyelenggara pemerintahan ataupun dari para pemimpin masyarakat adat itu sendiri.

Diharapkan ke depannya lahir suatu produk hukum yang dapat mengakomodir seluruh persoalan-persoalan yang akan dihadapi nantinya. Untuk menuju terciptanya suatu tatanan kepemerintahan yang baik sesuai dengan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Syarak Mangato, Adat Mamakai

Harga Jagung Pipilan Pasaman Barat Merosot


Iwan, 48, salah seorang petani jagung di Padangtujuh, Kecamatan Pasaman mengatakan, kondisi ini telah berlangsung sejak satu minggu yang lalu. Turunnya harga jagung ini, membuat para petani kembali resah. Sebab, jika harganya terus saja merosot tentu membuat petani rugi.    

“Banyak petani jagung yang mengeluh melihat perkembangan harga saat ini. Dimana saat produktifitas meningkat, namun tidak diikuti dengan perkembangan harga yang baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dengan mengembangkan tanaman jagung ini, para petani berharap bisa memperoleh keuntungan yang cukup besar. Namun, kenyataannya apa yang diharapkan petani saat ini tampaknya belum tercapai, karena harga komoditas ini kembali turun. “Mudah-mudahan, harganya dapat kembali stabil,” tuturnya.

Terpisah, Geri, petani lainnya di Kecamatan Luhak Nanduo mengungkapkan perkembangan harga jagung saat ini memang tidak stabil dan berfluktuatif. Setelah sempat mendapat angin segar dengan naiknya harga jagung dari Rp1.800 per Kg menjadi Rp2.400 per Kg, kini harganya kembali merosot ke harga Rp2.200 per Kg.

Kondisi ini membuat para petani jagung kembali resah dengan harga jagung yang relatif rendah. Lebih-lebih pada musim panen seperti saat sekarang ini.
“Harga jagung pipilan saat ini, memang belum sampai membuat petani mengalami kerugian, hanya saja keuntungan yang didapatkan petani menurun dari biasanya,” katanya.

Dengan terus menurunnya harga jagung ini, apalagi saat masa panen saat sekarang ini, dia khawatir jika harga jagung turun hingga di bawah harga Rp2.000 per Kg, maka akan membuat para petani merugi. Sebab harga tersebut batas terbawah petani memperoleh keuntungan

Kecurangan CPNS dan Pemerintahan Bersih


Lembaga yang memerlukan PNS baru itu mulai pemerintah kabupaten/kota, pemprov, hingga instansi pusat. Seperti yang sudah-sudah, lowongan CPNS selalu memiliki magnet sangat kuat bagi masyarakat untuk berbondong-bondong berebut posisi yang tersedia. Selain status sosial, para pendaftar berebut gaji bulanan plus uang pensiun setelah purnatugas kelak. Atau, mungkin juga ada yang berniat mengabdi kepada negara, sesuai dengan motto pegawai RI ”abdi negara”.

Karena begitu besarnya minat masyarakat menjadi PNS, tak sedikit pihak yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi. Para calo pun bergentayangan dengan mengaku memiliki kekuatan memasukkan orang menjadi CPNS. Tak sedikit pula oknum pejabat yang melakukan hal sama meski dengan modus berbeda.

Bagaimana pejabat menjadi ”calo” CPNS? Praktik ini sudah sering dilaporkan para pencari status PNS. Intinya, di beberapa daerah, lowongan CPNS sudah menjadi semacam proyek yang siap dilelang dan mencari penawar tertinggi sebagai pemenangnya. Modusnya bermacam-macam. Mulai yang terang-terangan hingga yang tersamar. Tapi, ujungnya-ujungnya satu: mereka ingin mendapat uang dari momen tersebut.

Pada penerimaan CPNS 2010, indikasi kecurangan terjadi di beberapa daerah di Sumbar. Seperti di Solok Selatan, Mentawai, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, dan Padangpariaman, yang menggunakan jasa penyelenggara seleksi dari Universitas Indonesia. Modusnya, nama peserta ujian yang akan mengikuti ujian tahap II, tidak mengikuti ujian pada tahap I. Bahkan di Solsel, meski peserta ujian telah didiskualifikasi karena ketahuan menggunakan jasa joki, ternyata tetap lulus ujian tahap pertama.

Setiap tahun, selalu saja tercium adanya indikasi kecurangan dalam penerimaan CPNS di Sumbar. Terlebih sejak penerimaannya diserahkan ke daerah tiga tahun terakhir. Aroma tidak sedap itu terendus mulai dari penyusunan formasi CPNS di setiap daerah. Tidak ada kajian mendalam tentang kebutuhan riil PNS di setiap daerah. Jumlah dan formasi yang diajukan, justru terkesan berupa daftar keinginan para petinggi daerah masing-masing.  

Peluang penerimaan CPNS yang dibuka setiap tahun itu, betul-betul dimanfaatkan pemerintah daerah sebagai cara cepat untuk mengurangi pengangguran. Padahal, struktur dan jumlah birokrasi hampir di setiap daerah di Sumbar, telah mengalami obesitas. Jumlah mereka yang bekerja serius dan efektif lebih sedikit daripada yang sekadar membaca koran di kantor-kantor. Tambunnya birokrasi di Sumbar itu, telah membebani anggaran negara.    

Alhasil, belanja pegawai di seluruh daerah jauh lebih besar ketimbang belanja publik setiap tahun. Uang rakyat yang sejatinya bisa digunakan sebesar-besarnya untuk pembangunan, justru tersedot untuk membiayai segelintir pegawai negeri dan anggota DPRD berkinerja rendah. Di lingkungan Pemprov Sumbar saja, rakyat harus menanggung gaji 70 persen PNS yang tak berkualitas, seperti dilansir Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.   

Kondisi seperti itu tentu tak bisa dibiarkan terus terjadi. Karena itu, sampai ada pemikiran mundur: pemerintah pusat sebaiknya mengambil kembali kewenangan rekrutmen CPNS, seperti sebelum era otonomi daerah. Kebutuhan pegawai tetap diajukan oleh pemerintah daerah, tapi seleksi dan penentuan soal diterima dan tidaknya dipegang pemerintah pusat. Toh, saat ini, penggajian pegawai juga tetap mengandalkan APBN. Sepanjang penerimaan CPNS sarat dengan kecurangan, cita-cita mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih hanya menjadi impian.

Jumat, 13 Mei 2011

PTP VI dan Wilmar Grup Siap Bangun Shelter Mini untuk SUMBAR


Sumbar-IMAPASBAR
Selain PT Semen Padang yang setuju menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembangunan shelter mini, kini anggukan juga datang PT Perkebunan Nusantara VI dan Wilmar Grup. Pemerintah terkesan lamban.
“Kalau untuk mitigasi bencana itu kita siap. Nanti kalau sudah ada dikoordinir oleh pemerintah daerah, kita akan bantu,” sebut Direktur SDM PTPN VI, R. Bangun pada Singgalang Sabtu, (7/5) di kantor Cabang PTPN VI Sumbar.
Dikatakannya, dari dana CSR itu memang ada untuk alokasi dana mitigasi bencana. Hanya memang harus jelas programnya. Sehingga pelaksanaan dapat dilakukan dengan tepat. Karena peng gunaan dana 2 persen dari keuntungan tersebut nantinya juga akan diaudit. Dengan begitu harus sesuai dengan prosedur keuangan yang jelas.
“Kirimkan saja nanti proposalnya pada kami jika sudah ada kesepakatan. Kami siap membantu,” sebut R. Bangun.
Dikatakannya, paling nantinya PTPN VI akan terlibat dalam kerjasama BUMN yang ada di Sumbar untuk merea lisasikan shelter mini itu. Sehingga peran CSR PTPN VI dapat dimanfaatkan dengan nyata.
“Kita senang mendengarnya. Tidak apa-apa itu, nanti kita upayakan semampu kita pula,” ungkapnya lagi.
Dikatakannya, untuk peng gunaan dana CSR khususnya untuk dana kemitraan PTPN VI memberikan porsi yang cukup banyak untuk Sumbar. Bahkan, dari 1.700 mitra binaan PTPN VI 1.000-an ada di Sumbar.
Bantuan dana kemitraan itu diberikan dalam berbagai bidang, seperti peternakan, perkebunan, perdagangan dan usaha perikanan. Sementara itu sampai saat ini sudah salurkan Rp3.428 miliar lebih dana Corporate Social Responsbility (CSR) untuk kemitraan dengan jumlah 260 mitra binaan. Sementara di Jambi sudah Rp13,753 miliar lebih dengan 742 mitra binaan.
Sementara itu untuk dana bina lingkungan PTPN VI juga sudah melakukan penanaman pohon serta memberikan bantuan sosial lainnya.

Wilmar juga mau
Di tempat terpisah salah satu perkebunan sawit yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang cukup banyak di Sumbar, Wilmar Grup juga mengaku siap memberikan dana CSR mereka untuk pem banguan shelter mini. Menu rutnya saat ini masih menung gu kabar selanjutnya apakah ada arahan khusus dari gubernur terkait pembangunan shelter mini itu.
“Iya saya memang sempat mendengarkan wacana itu. Hanya saja kita masih tung gu, kalau memang nantinya kita sepakat. Maka Wilmar akan siap bantu,” sebut Ba gian Umum PT AMP, Nazra Fuadi yang merupakan salah satu perusahaan di bawah bendera Wilmar Grup.
Dikatakannya, wacana itu juga sudah didengarnya dari pertemuan yang digelar Corporate Forum For Community Development (CFCD). Hanya saja tinggal teknis pelaksanaannya saja yang tinggal. “Dari pertemuan dengan CFCD yang saya ikuti memang arahnya ada ke situ,” ungkapnya

Polda Sumbar Periksa Tiga Ketua Pokmas Alamanda Kinali


Pasbar-IMAPASBAR
Terkait dugaan pemotongan dana gempa di Pokmas Alamada II, Kinali, Pasaman Barat yang dilakukan Penanggungjawab Operasional Kegiatan (PJOK). Senin (9/5), tiga ketua pokmas diperiksa penyidik Direktorat Reskrim Polda Sumbar.

Pemeriksaan guna melengkapi berkas kasus pemotongan dana gempa sebesar Rp 20 juta terhadap Pokmas Alamanda II.
Ketiga ketua Pokmas itu, Pokmas Alamada I, Amirudin, Pokmas Alamanda II Surasa dan Ketua Pokmas Alamanda IV, Samordaili.
Kasubdit I Pidana Korupsi (Pidkor) AKBP. H. Deni Sihaan menyebutkan, kasus ini masih dalam lidik. Pihaknya telah meminta keterangan empat orang saksi. Kemungkinan, saksi akan terus bertambah. Sebab, keterangan saksi belum lengkap.
Dia menyebutkan, jika pihaknya sudah menemukan bukti lengkap atas pemotongan dana gempa itu, maka penyidik akan melakukan gelar perkara.
“Jika gelar perkara dilakukan, kita memulai tahap penyidikan. Di tahap penyidikan ini, kita akan memanggil ketua PJOK itu,” ujarnya.
Amirudin, membenarkan adanya kekurangan dana bantuan gempa sebesar Rp20 juta. Bahkan hingga kini, dana itu belum dikembalikan oleh pihak PJOK Pasaman Barat.
Dana bantuan yang kurang itu, lanjutnya, merupakan pencairan tahap I pada 16 Februari 2011 sebesar Rp177.500,000.
Namun, uang yang dite rima dari PJOK melalui rekening Pokmas, hanya sebesar Rp155.500,000.
“Semua Pokmas di Jorong Alambanda, terpaksa beriuran sebesar Rp160 ribu untuk menutupi kekurangan. Sebab, fasilitator Jorong Alambanda, sama sekali tidak mengetahui kenapa uang bantuan dana gempa kami bisa berkurang saat dicairkan,” ujarnya.
Dugaan pemotongan dana gempa itu, pertama kali disampaikan LSM Tim Operasional Penindakkan Penyelamatan Aset Negara (Toppan) RI, yang menemukan adanya kejanggalan terhadap pencairan dana gempa di kelompok Pokmas, Alamanda II. Temuan diserahkan ke Dit Reskrim Polda Sumbar.
Sekretaris Toppan RI, Nisnardi mengatakan, di Kabupaten Pasaman Barat, ada tiga kecamatan yang mengalami kerusakan yang cukup parah akibat gempa 2009.
Ketiga kecamatan itu, Ki nali, Luhak nan duo dan Ranah Pasisia